BCW Tanggapi Proyek Triliunan KSCS yang Abaikan K3 dan Menyebabkan Korban Jiwa

Di Lebak, sebuah insiden tragis terjadi ketika dua anak kecil dari Kampung Pasir Makam, Desa Mekarsari, Kecamatan Maja, menjadi korban setelah terpeleset dan terjatuh ke dalam bak kolam proyek Saluran Pembawa Air Baku Karian-Serpong (KSCS). Peristiwa tersebut berlangsung pada tanggal 14 April 2026, dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Detail Insiden yang Menghentak
Berdasarkan keterangan dari warga setempat, kedua anak tersebut tidak sengaja terjatuh ke dalam kolam kontrol di lokasi proyek KSCS dan tenggelam. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB, dan sayangnya, kedua anak tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Innalilahi wa innailaihi rojiun, kami sangat berduka atas meninggalnya dua anak kecil dari Kampung Pasir Makam pada pukul 14.30 WIB setelah hanyut di kolam proyek,” ujar seorang warga dengan nada penuh kesedihan.
Respons dari Banten Corruption Watch
Kematian tragis ini menarik perhatian dari Ketua LSM Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, SH, yang menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek strategis nasional seperti KSCS seharusnya lebih memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.
“Kami sangat menyayangkan bahwa proyek senilai triliunan rupiah ini mengabaikan aspek K3 yang seharusnya menjadi prioritas. Kejadian ini menunjukkan bahwa keselamatan di lokasi proyek tidak diindahkan, dan hal ini berakibat fatal bagi anak-anak yang tidak bersalah,” ungkap Ana dengan tegas.
Fakta Proyek KSCS
Pemerintah telah meluncurkan proyek Karian Dam-Serpong Water Conveyance System (KSCS) Package 3 dengan nilai mencapai Rp 2,44 triliun. Proyek ini merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan sistem penyediaan air baku di wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Rute pembangunan pipa ini melintasi 28 desa di dua kecamatan yang berbeda di Kabupaten Lebak, Serang, dan Tangerang, mencakup jarak sekitar ± 35,75 KM untuk jalur pipa utama dan ± 14,28 KM untuk jalur pipa cabang (WTP).
Pelaksana Proyek
Proyek strategis nasional ini dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3), Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR), serta beberapa kontraktor besar seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Keberadaan Izin Lingkungan
Kepala Desa Mekarsari, Ahmad Sanwani, mengungkapkan kepada media bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin lingkungan yang diperlukan. Ia juga menyoroti kurangnya informasi mengenai penggunaan jalan desa untuk transportasi alat berat yang berdampak negatif terhadap infrastruktur lokal.
“Tidak ada izin lingkungan yang diberikan; hanya ada satu kali sosialisasi mengenai proyek ini. Jalur yang digunakan oleh alat berat juga tidak pernah diinformasikan kepada kami,” jelas Jaro Aning, sapaan akrab Kepala Desa Mekarsari.
Dampak Proyek terhadap Infrastruktur Jalan Desa
Ketua LSM BCW menyoroti bahwa pelaksanaan proyek KSCS telah mengakibatkan kerusakan pada jalan desa yang digunakan sebagai jalur transportasi alat berat. Jalan yang seharusnya aman dan layak untuk dilalui oleh anak-anak dan warga kini menjadi becek dan berbahaya.
“Masalah K3 di lokasi proyek serta kondisi jalan yang rusak akibat proyek ini harus menjadi perhatian serius dari pelaksana, PT Waskita Karya. Hari ini, satu nyawa telah melayang di kolam proyek, dan kami khawatir akan ada kecelakaan lalu lintas di jalan desa yang terpengaruh,” tegas ketua BCW.
Permintaan Pertanggungjawaban
Ana Triana menegaskan bahwa LSM BCW akan mengambil langkah lebih lanjut. Dalam waktu dekat, mereka berencana untuk mengirimkan surat resmi yang meminta pertanggungjawaban dari BBWS dan KemenPUPR atas lemahnya pengawasan yang berujung pada kehilangan nyawa warga.
“Kami akan menuntut pertanggungjawaban atas kejadian ini, karena pengawasan yang lemah telah menyebabkan tragedi yang tidak seharusnya terjadi,” ujar Ana dengan nada serius.
Proses Konfirmasi yang Masih Berlangsung
Saat berita ini diturunkan, tim redaksi masih melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai insiden dan pelaksanaan proyek KSCS. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proyek infrastruktur yang melibatkan masyarakat.
Memahami K3 dalam Proyek Infrastruktur
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek yang sangat penting dalam setiap proyek konstruksi. K3 tidak hanya melindungi para pekerja, tetapi juga masyarakat sekitar. Dalam konteks proyek KSCS, beberapa hal yang perlu diperhatikan meliputi:
- Penempatan rambu-rambu keselamatan di lokasi proyek.
- Pelatihan bagi pekerja dan masyarakat tentang bahaya yang mungkin terjadi.
- Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kerja di lokasi proyek.
- Komunikasi yang jelas antara pihak proyek dan masyarakat setempat.
- Evaluasi dan perbaikan terhadap prosedur keselamatan secara berkala.
Perhatian terhadap keselamatan di lokasi proyek harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kesadaran akan pentingnya K3 diharapkan dapat melindungi anak-anak dan warga dari risiko yang tidak diinginkan.
Pentingnya Dialog antara Pihak Proyek dan Masyarakat
Agar proyek infrastruktur berjalan lancar dan aman, dialog yang efektif antara pihak proyek dan masyarakat sekitar sangatlah penting. Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat mengurangi risiko dan meningkatkan rasa memiliki terhadap proyek tersebut.
Dengan mendengarkan masukan dari warga, pihak proyek dapat mengidentifikasi potensi masalah dan mengambil langkah preventif sebelum terjadinya insiden. Hal ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan pelaksana proyek.
Kesimpulan
Insiden tragis yang menewaskan dua anak di proyek KSCS mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap aspek proyek infrastruktur. Tindakan tegas dan pertanggungjawaban dari semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.





