Wali Kota Rico Waas Segel THM Phantom KTV karena Lokasi Transaksi Narkoba dan Izin Tidak Lengkap

Rico Waas, Wali Kota Medan, baru-baru ini mengumumkan penyegelan tempat hiburan malam Phantom KTV yang terletak di Jalan Adam Malik. Langkah ini diambil setelah temuan bahwa lokasi tersebut terlibat dalam transaksi narkoba. Insiden ini terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026, dan mencerminkan upaya pemerintah kota dalam memerangi praktik ilegal di lingkungan hiburan malam.
Penyegelan Phantom KTV: Tindakan Tegas Terhadap Praktik Ilegal
Rico Waas menyatakan rasa penyesalannya atas situasi tersebut, menekankan bahwa ini adalah kali kedua pihaknya, bersama dengan Kapolrestabes, harus mengintervensi tempat hiburan yang terlibat dalam aktivitas terlarang. “Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi di Kota Medan,” ujarnya. Tindakan penyegelan ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir adanya praktik narkoba di wilayahnya.
Perizinan yang Tidak Lengkap
Selain masalah narkoba, hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa Phantom KTV tidak memiliki sejumlah izin usaha yang diperlukan. Dalam hal ini, izin untuk restoran dan bar merupakan salah satu yang tidak dipenuhi. Selain itu, kewajiban perpajakan juga belum dilaksanakan dengan baik. “Kami mendukung perkembangan dunia usaha, tetapi semua perizinan harus dipenuhi,” tambahnya. Kewajiban untuk mengikuti regulasi adalah suatu keharusan demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam Memerangi Narkoba
Pemerintah Kota Medan, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba. Mereka telah mengeluarkan pemberitahuan yang menandakan bahwa Phantom KTV tidak dapat beroperasi hingga semua izin lengkap. “Kami sudah memasang pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” jelas Waas.
Peran Kepolisian dalam Pengungkapan Kasus
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolrestabes Medan, menjelaskan bahwa penyelidikan mengenai kasus ini telah dimulai sejak 23 Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah seorang karyawan yang bertanggung jawab sebagai pengedar ekstasi dan satu orang lainnya sebagai pemasok narkotika. Pengungkapan ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih besar yang perlu diusut lebih lanjut.
- Seorang karyawan berperan sebagai pengedar ekstasi di Phantom KTV.
- Satu pemasok narkotika juga ditangkap dalam penggerebekan.
- Enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine positif narkoba.
- Termasuk di antara mereka adalah tiga karyawan Phantom KTV.
- Tiga orang lainnya diamankan di lokasi berbeda saat pengembangan kasus.
Upaya Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Cukai
Dalam operasi gabungan ini, Bea Cukai Belawan juga menemukan indikasi pelanggaran di bidang cukai. Temuan ini meliputi peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan dugaan penggunaan pita cukai palsu. Penyelidikan mengenai masalah ini masih berlangsung, menunjukkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas bisnis hiburan malam sangat penting untuk menjaga ketertiban.
Pentingnya Pengawasan Terhadap Tempat Hiburan Malam
Rico Waas menegaskan bahwa Pemko Medan dan Forkopimda akan terus meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam. “Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat diperlukan dalam mengurangi aktivitas ilegal.
Melalui langkah-langkah tegas ini, diharapkan tempat hiburan malam seperti THM Phantom KTV dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab. Kesadaran akan pentingnya perizinan dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci untuk menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Kesimpulan: Jalan Panjang Menuju Perbaikan
Penyegelan THM Phantom KTV merupakan bagian dari upaya besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadapi tantangan peredaran narkoba dan kepatuhan perizinan di sektor usaha. Tindakan ini tidak hanya mencerminkan komitmen pemerintah, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka. Dengan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, diharapkan Kota Medan dapat bebas dari kejahatan yang merusak.
Ke depan, penting bagi semua pelaku usaha untuk memahami dan mematuhi regulasi yang ada. Hanya dengan cara ini, dunia usaha di Kota Medan dapat berkembang dengan sehat dan berkontribusi positif terhadap masyarakat.