PP HAMAS Menyoroti Besaran Dana Tunjangan DPRD Kabupaten Serang yang Signifikan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran krusial dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Lebih dari sekadar dokumen administratif tahunan, APBD merupakan cerminan dari kebijakan anggaran yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Namun, dalam konteks DPRD Kabupaten Serang, besaran dana tunjangan yang dialokasikan perlu mendapat perhatian serius, terutama mengingat situasi ekonomi yang dihadapi banyak warga saat ini.
Ketidakselarasan Anggaran Tunjangan dengan Kesejahteraan Masyarakat
Melihat struktur anggaran tunjangan DPRD Kabupaten Serang untuk Tahun Anggaran 2026, terlihat jelas bahwa alokasi dana tersebut tidak mencerminkan realitas ekonomi yang dihadapi masyarakat. Banyak warga yang masih berjuang dengan berbagai kesulitan, sementara tunjangan yang diterima oleh anggota dewan terkesan sangat besar.
Dasar Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara, pengelolaan keuangan, termasuk APBD, harus dilakukan dengan tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. Ini berarti bahwa pengelolaan tidak hanya harus efisien dan transparan, tetapi juga harus memperhatikan keadilan dan kepatutan dalam setiap kebijakan.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa belanja daerah harus diprioritaskan untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Namun, kenyataannya, alokasi dana tunjangan sering kali mengabaikan prinsip-prinsip ini.
Peran DPRD dalam Penganggaran
Ketua DPRD saat ini seolah menggunakan PP dan PERBUP sebagai kedok untuk menghindari tanggung jawab. Padahal, salah satu fungsi utama DPRD adalah melakukan budgeting yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Harusnya, DPRD mampu mempertanggungjawabkan dan mencerminkan kondisi nyata masyarakat Kabupaten Serang dalam setiap anggaran yang disusun.
Prioritas Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Jika anggaran lebih banyak digunakan untuk kepentingan elit, maka tujuan pembangunan yang berkeadilan akan sulit tercapai. Alih-alih menjadi anggaran untuk pembangunan, yang terjadi justru adalah penggelembungan anggaran yang menguntungkan segelintir orang dalam kekuasaan.
- Infrastruktur jalan yang memadai
- Penerangan jalan umum
- Perumahan layak huni
- Akses terhadap layanan kesehatan
- Pendidikan yang berkualitas
Pemerintah dan DPRD Kabupaten Serang seharusnya lebih peka terhadap berbagai persoalan mendasar yang belum terselesaikan. Masih banyak warga yang merasakan dampak dari infrastruktur yang buruk, minimnya penerangan, serta kondisi rumah yang tidak layak huni. Masalah-masalah ini seharusnya menjadi prioritas utama dalam anggaran yang dialokasikan.
Desakan untuk Meninjau Kembali Tunjangan DPRD
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang mendorong agar tunjangan DPRD dikaji ulang, terutama dari segi urgensi dan dampaknya terhadap masyarakat luas. Ketimpangan anggaran harus dihindari, terlebih lagi ketika tunjangan yang diberikan tidak masuk akal, seperti tunjangan perumahan yang mencapai Rp21,7 miliar untuk 50 anggota DPRD, yang berarti hampir Rp20 juta per anggota.
Menciptakan Keseimbangan dalam Penggunaan Anggaran
Anggaran tunjangan seharusnya tidak menjadikan anggota DPRD bermental manja, sementara kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Serang diabaikan. Semua pihak, termasuk DPRD, perlu menyadari bahwa tanggung jawab mereka adalah untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau elit.
Keselarasan dengan Kebijakan Nasional
Di tengah upaya pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran, mendorong pegawai negeri sipil untuk bekerja dari rumah, dan membatasi penggunaan transportasi pribadi, besaran tunjangan untuk DPRD justru tetap tinggi. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dan praktik di tingkat daerah.
Kita perlu mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, agar semua alokasi dana dapat lebih tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran dapat benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar untuk menambah kekayaan elit dalam kekuasaan.
Memperkuat Fungsi DPRD dalam Memenuhi Kebutuhan Rakyat
Untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan anggaran, DPRD harus lebih proaktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk forum diskusi, penyampaian aspirasi, dan peninjauan langsung terhadap kondisi yang dihadapi oleh masyarakat di lapangan.
Strategi untuk Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat
- Menyelenggarakan forum dialog antara DPRD dan masyarakat
- Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran
- Menyediakan saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan aspirasi
- Melakukan peninjauan lapangan secara berkala
- Memberikan laporan berkala tentang penggunaan anggaran
Dengan langkah-langkah ini, DPRD dapat lebih memahami kebutuhan masyarakat dan merumuskan anggaran yang lebih responsif. Ini bukan hanya tentang alokasi dana, tetapi juga tentang menciptakan kepercayaan antara lembaga legislatif dan rakyat yang mereka wakili.
Mendorong Akuntabilitas dalam Pengelolaan Anggaran
Terakhir, penting untuk menekankan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. Ini termasuk menjelaskan alokasi dana tunjangan DPRD dan memastikan bahwa mereka tidak mengabaikan kebutuhan mendasar masyarakat.
Dalam hal ini, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan juga sangat penting. Masyarakat harus diberi kesempatan untuk mengetahui dan menilai bagaimana anggaran digunakan, serta ikut berperan dalam mengawasi penggunaan dana tersebut.
Pada akhirnya, pengelolaan anggaran yang baik akan menghasilkan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, dan itu adalah tujuan utama dari setiap kebijakan dan keputusan yang diambil oleh DPRD Kabupaten Serang.


