Indrak, Spesialis SEO: Pembatasan Kuota PTN oleh Wakil Rektor Universitas Paramadina untuk Keadilan Ekosistem Pendidikan Tinggi

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza memandang pembatasan kuota mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) oleh pemerintah sebagai inisiatif penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang adil bagi semua pihak, baik PTN maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Pendapat Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Hal ini muncul sebagai tanggapan atas pernyataan dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani yang memiliki kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan mengekang akses pendidikan bagi masyarakat ekonomi lemah. Namun, Handi menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk eksklusivitas, melainkan upaya untuk menyusun kembali manajemen pendidikan agar lebih seimbang.
Posisi Perguruan Tinggi Swasta dan Perguruan Tinggi Negeri
Handi menilai bahwa selama ini PTS sering kali tidak mendapatkan proporsi yang seimbang dengan PTN dalam hal penerimaan mahasiswa dan alokasi dukungan pemerintah. Hal ini menjadi dasar bagi pembatasan kuota mahasiswa di PTN, yang menurutnya bukan solusi untuk membantu mahasiswa dari golongan bawah.
Solusi Beasiswa
Handi berpendapat bahwa solusi yang tepat bukanlah dengan memenuhi PTN dengan mahasiswa, melainkan melalui penguatan program beasiswa secara besar-besaran. Ia menunjukkan bahwa pemerintah saat ini telah memberikan beasiswa kepada 200 ribu mahasiswa setiap tahunnya, dengan total penerima beasiswa nasional mencapai lebih dari satu juta orang jika digabungkan dengan sektor non-pemerintah.
Optimalisasi Beasiswa
Dengan anggaran pendidikan yang besar, Handi berpendapat bahwa jumlah beasiswa ini dapat ditingkatkan dua kali lipat. “Sehingga, mahasiswa miskin pasti akan mendapatkan beasiswa jika ingin kuliah,” ujar Handi Risza dalam keterangan tertulisnya.
Perlindungan Instrumen Beasiswa
Handi juga menambahkan pentingnya menjaga instrumen beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.
Manfaat Pembatasan Kuota Mahasiswa
Handi melihat bahwa pembatasan kuota mahasiswa akan memberikan ruang bagi PTN untuk berhenti mengejar jumlah mahasiswa dalam skala besar demi pendapatan. PTN seharusnya didorong untuk fokus pada kualitas riset, inovasi, dan peningkatan daya saing di tingkat internasional.
Standar Perguruan Tinggi Negeri
Handi tegas menyatakan bahwa PTN harus mulai menetapkan standar yang lebih tinggi di masa depan. “PTN harus menargetkan untuk masuk dalam ranking 50-100 kampus terbaik di dunia dalam beberapa waktu ke depan,” ujarnya.
Peran Perguruan Tinggi Swasta
Handi Risza mengingatkan bahwa PTS adalah pilar utama dalam memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia, mengingat jumlah institusi dan kontribusi mahasiswanya yang merupakan mayoritas secara nasional. Menurutnya, keadilan untuk PTS adalah memastikan jutaan mahasiswa tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas melalui kebijakan yang seimbang dan inklusif.
“Masa depan pendidikan tinggi Indonesia tidak hanya bergantung pada kekuatan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memberdayakan perguruan tinggi swasta sebagai mitra strategis dalam membangun bangsa,” tutup Handi.