Optimasi Pemanfaatan Gedung Baru Samsat Batu Bara yang Belum Terisi, Solusi Atasi Pemborosan

Ada sebuah gedung baru megah yang berdiri di Jalinsum Limapuluh, tepatnya di depan Kantor Bupati Batu Bara. Gedung tersebut adalah milik Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Batu Bara. Namun, ironisnya, gedung tersebut sampai saat ini masih kosong dan belum pernah dipakai sejak pembangunannya selesai pada tahun 2023.
Keanehan Situasi Gedung Baru Samsat yang Tak Terisi
Keadaan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar. Gedung baru Samsat yang berlokasi di rute Medan-Kisaran ini, sejatinya menarik perhatian publik yang setiap hari melintas di jalan tersebut. Namun, hingga kini gedung tersebut masih tampak sepi dan belum ada aktivitas yang berarti di dalamnya, bahkan di jam kerja sehari-hari.
Gedung yang berdiri di lahan pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Socfindo ini berdekatan dengan Kantor Bupati Batu Bara. Lokasinya yang strategis seharusnya menjadi nilai tambah, namun kenyataannya tetap saja tak kunjung digunakan.
Anggaran Miliaran Rupiah yang Terbuang
Gedung Samsat baru ini diketahui telah menelan anggaran yang tidak sedikit. Nilainya mencapai miliaran rupiah, dan yang lebih menyedihkan lagi, anggaran tersebut berasal dari uang rakyat. Namun, hingga kini gedung tersebut belum juga berfungsi sebagai sarana pelayanan publik.
Di sisi lain, pelayanan Samsat untuk masyarakat Kabupaten Batu Bara masih berjalan di gedung lama yang telah digunakan sejak tahun 2009. Gedung lama tersebut sebenarnya adalah bekas gedung serbaguna yang berada di kompleks perkantoran lama pemerintah daerah.
Menunggu Klarifikasi dari Pihak Terkait
Beberapa wartawan telah mencoba mendapatkan penjelasan resmi terkait kondisi gedung Samsat baru tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara, Noval Boster Marpaung.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak pengelola Samsat Batu Bara, namun belum mendapatkan respons apapun.
Optimalisasi Pemanfaatan Lahan dan Fasilitas Lainnya
Kawasan pelepasan HGU PT Socfindo yang memiliki luas sekitar 50 hektare ini sebagian telah dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Bupati Batu Bara. Namun, tidak hanya gedung Samsat, ada juga beberapa fasilitas lain yang sudah selesai dibangun seperti lapangan sepak bola, gedung tembak, dan lokasi manasik haji yang belum digunakan secara optimal.
Perkiraan menunjukkan bahwa hanya sekitar lima hektare dari total lahan yang telah diubah menjadi fasilitas perkantoran dan sarana pendukung. Sementara itu, sebagian besar area lainnya masih berupa lahan kosong. Masyarakat Kabupaten Batu Bara berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk mempercepat pemanfaatan seluruh aset yang telah dibangun.
Tantangan Infrastruktur dan Kekhawatiran Lahan Kosong
Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah menetapkan arahan pengembangan pusat pemerintahan di ibu kota kabupaten Limapuluh. Namun, kondisi sebagian lahan kosong yang mulai ditumbuhi semak belukar menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga.
Akses jalan menuju kawasan perkantoran baru juga masih berupa permukaan yang belum diaspal secara merata. Oleh karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan penataan ulang dan perbaikan infrastruktur agar akses menuju pusat pemerintahan menjadi lebih nyaman dan mudah dijangkau.
Masyarakat Kabupaten Batu Bara masih menunggu langkah konkrit dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini. Optimasi pemanfaatan gedung baru Samsat Batu Bara menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat meminimalisir pemborosan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.