Ribuan Pegawai Pemkab Luwu Utara Terima Tunjangan Lebaran: Laporan Aktual dan Objektif

Pegawai Pemerintah Kabupaten Luwu Utara yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapatkan kabar baik menjelang perayaan Lebaran. Kabar tersebut berupa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang telah dilakukan oleh Pemkab Luwu Utara.
Pemkab Luwu Utara Cairkan THR Pegawai
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah berhasil melakukan pencairan THR bagi 6.664 pegawainya. Jumlah tersebut terdiri dari 4.372 PNS dan 2.292 PPPK yang berada di bawah lingkup pemerintah daerah. Pencairan ini dilakukan pada Jumat (13/03/2026), memberikan kebahagiaan bagi para pegawai menjelang perayaan Hari Raya.
Pencairan THR untuk PPPK
Andi Eka Kresnawesi, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, mengungkapkan bahwa pembayaran THR ini juga diberikan kepada PPPK yang kontrak kerjanya baru saja diperpanjang. Dengan demikian, tidak ada satupun pegawai yang terlewat dalam pencairan THR ini.
Anggaran untuk THR
Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp32 miliar untuk pencairan THR ini. Anggaran ini disiapkan untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan haknya secara penuh, sehingga mereka dapat merayakan Hari Raya dengan hati yang gembira.
Tujuan Pencairan THR
Pencairan THR ini tidak hanya dilakukan sebagai wujud pemberian hak kepada pegawai, tapi juga memiliki beberapa tujuan strategis. Salah satunya adalah membantu ASN dan PPPK dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara umum.
Manfaat Pencairan THR
Pencairan THR ini juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya di sektor pasar tradisional dan UMKM. Dengan adanya pencairan ini, para pegawai dapat berbelanja kebutuhan Lebaran di pasar tradisional atau UMKM, sehingga membantu pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.
Penegasan dari Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
Andi Eka Kresnawesi mengungkapkan, “Pemkab Luwu Utara telah mencairkan THR bagi 6.664 pegawai sebagai bentuk kepastian hak dan dukungan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya.” Dengan penegasan ini, diharapkan suasana menyambut Hari Raya di Luwu Utara semakin meriah.
Dampak Pencairan THR
Pencairan THR ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para pegawai, tapi juga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Utara. Dengan semakin banyaknya uang yang beredar di masyarakat, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.