
— Paragraf 1 —
Danantara Indonesia mengumumkan pembentukan PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera), sebuah perusahaan pengelolaan sampah terintegrasi yang juga berfungsi sebagai perusahaan holding atas seluruh entitas pelaksana proyek Waste-to-Energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia. PT Denera telah resmi terbentuk pada 01 April 2026.
— Paragraf 2 —
PT Danantara Investment Management (DIM) telah membentuk PT Denera sebagai entitas holding yang mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. Dalam struktur ini, PT Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, di mana masing-masing BUPP merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih. Melalui struktur ini, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat efisiensi pengelolaan proyek, menarik partisipasi investor domestik dan global, serta mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah secara menyeluruh.
— Paragraf 3 —
“Pembentukan PT Denera merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia untuk membangun struktur kelembagaan yang kuat dan transparan dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi di Indonesia. Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel,” ujar Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara Indonesia.
— Paragraf 4 —
Pendirian PT Denera sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, serta visi Pemerintah Indonesia untuk membangun kota-kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan. Program PSEL Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di seluruh Indonesia.
— Paragraf 5 —
“Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah,” tambah Pandu.
— Paragraf 6 —
Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan nilai jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
— Paragraf 7 —
Informasi lebih lanjut mengenai PT Denera dan perkembangan program PSEL Danantara Indonesia akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi Danantara Indonesia.
— Paragraf 8 —
Tentang Danantara Indonesia
— Paragraf 9 —
Danantara Indonesia, dikenal sebagai Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), adalah badan pengelola investasi strategis yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai lembaga independen di bawah Presiden, Danantara Indonesia memiliki mandat untuk mengelola dan mengoptimalkan investasi pemerintah serta aset BUMN guna mendukung pencapaian misi Asta Cita, rencana strategis nasional, serta program pemerintah dalam mempercepat industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi. Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, Danantara Indonesia bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset negara, menciptakan nilai tambah bagi perekonomian, serta meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
— Paragraf 10 —
Sumber Danantara Indonesia





